Gagal di Pilpres, Sandi Tidak Akan Menjadi Wagub DKI Jakarta
Beredar berita bahwa Sandiaga Uno yang sudah gagal menjadi Cawapres Indonesia akan kembali lagi menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Mendengar berita yang masih simpang siur tersebut, mantan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara untuk menanggapi kabar berita itu.
Dengan suara yang lantang Dahnil mengatakan bahwasanya Sandi tidak ingin kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta setelah dirinya gagal menjadi wakil presiden.
"Bang @sandiuno sudah berulangkali menegaskan kepada saya, beliau bukan Job Seeker. Dia tidak akan pernah dan tidak akan mau kembali menjadi Wagub DKI yang sudah beliau tinggalkan sebagai konsekuensi etik ketika memutuskan maju menjadi cawapres," tulis @Dahnilanzar di Twitter.
Mundurnya Sandiaga Uno dari wakil gubernur DKI Jakarta adalah konsekuensi etis yang harus diterima oleh dirinya tersebut, tegas Dahnil.
"Standar Moral, ketika dia memutuskan maju sebagai Cawapres, meski tahu tidak harus secara regulasi. Jadi, bila ada pihak lain yang menawarkan dan melempar wacana Sandi untuk kembali menjadi Wagub DKI, terang tidak akan digubris," ujarnya.
Mundur sbg Wagub DKI, bagi @sandiuno adl konsekuesi etis. Standar Moral, ktk dia memutuskan maju sbg Cawapres,meski tahu tdk harus secara regulasi.Jadi, bila ada pihak lain yg menawarkan dan melempar wacana Sandi untuk kembali menjd Wagub DKI, terang tdk akan digubris.— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) July 5, 2019
Sebelumnya akun dengan nama @umar_hasibuan75 memberikan tanggapan soal Sandi yang ingin menjadi wagub DKI Jakarta lagi, Dahnil langsung memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Sandi jadi Wagub lagi? Oh Tuhan gak punya malu dia ini," tulisnya.
Sandiaga Uno siap diterima kembali jika bergabung ke Gerindra, hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif. Bahkan nama Sandiaga Uno bisa dipertimbangkan untuk bisa masuk dalam bursa calon wakil gubernur.
"Gerindra menerima kalau mau kembali lagi. Pertama, kembali menjadi kader dulu ya. Setelah itu baru urusan cawagub dilihat, dikonstelasi ke depannya kayak apa. Kalau disebut kemungkinan, kemungkinan terbuka," kata Syarif dikutip dari cnnindonesia.
Syarif menjelaskan setiap kemungkinan masih terbuka. Terlebih jika tidak ada larangan dari sisi regulasi, maka kemungkinan tersebut terbuka lebar.
"Ya kalau disebut kemungkinan, kemungkinan ya semua juga sangat dibuka. Kemungkinan itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang," kata Syarif.
"Tak ada satu ayat dan satu pasal pun menyebut Sandi sebagai mantan wagub yang mengundurkan diri, tidak ada larangan," ujarnya menambahkan.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment