Posts

Showing posts from November, 2019

Jabatan Manjerial Pernah Dirasakan Achmad Baiquni di Bank BNI

Image
Adanya kartu kredit BNI Telkomsel ini adalah wujud dari Telkomsel dan PT Bank Negara Indonesia Tbk ( BNI ) yang meluncurkan produk  co-branding.  Kartu kredit ini juga memiliki keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh nasabah  BNI  ataupun pelanggan paska bayar Telkomsel, kartu Halo. Kehadiran dari kartu kredit ini sendiri dikatakan oleh Direktur Bisnis Konsumer BNI, Tambok P Setyawati sejalan dengan arah bisnis  BNI  yang terus fokus untuk menghadirkan layanan perbankan digital. "Ini sejalan dengan arah bisnis  BNI  sebagai institusi keuangan digital.  BNI  berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, dan memberikan layanan prima kepada para nasabah kami," ungkap Tambok, dalam acara peluncuran kartu kredit  BNI  Telkomsel di Jakarta, Jumat (2/8/2019). Para nasabah yang memiliki kartu kredit ini bisa mendapatkan keuntungan, yaitu  cashback  untuk pembayaran tagihan kartu Halo dan kartu Platinum  BNI . ...

Sukmawati Sudah Resmi Dilaporkan Pada Bareskrim Polri Oleh FPI

Image
Sukmawati Soekarno Putri sudah dilaporkan pada Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (20/11/2019) oleh Front Pembela Islam (FPI). Orang yang nelaporkan Sukmawati ialah Abdul Majid, laporan tersebut pun sudah diterima dengan nomor nomor LP/B/0986/XI/2019/Bareskrim. Kuasa Hukum Front Pembela Islam Azis Yanuar mengagakan, pihak Bareskrim telah menerima laporannya dengan baik tanpa dipersulit. "Laporannya penistaan agama sbgmana diatur dalam Pasal 165 A terkait penistaan agama yang dilakukan Sukmawati," tegas dia di Bareskrim Rabu (20/11/2019). Menurut dia, pernyataan yang memutuskan pihaknya membuat laporan adalah mengenai perbandingan Pancasila dengan Al-Quran, Nabi Muhammad dengan Presiden pertama Ir. Soekarno. "Saya kuasa hukum, ini laporannya atas nama FPI DKI Jakarta," ucap dia. Tentunya, dalam laporan yang ditunjukan kepada Sukamawati ia membawa alat bukti seperti CD berisikan Video saat Sukmawati mengisi acara diskusi bertemakan Bangkitkan Nasionali...

Ternyata Ini Alasan KPK Cegah Akbar Himawan Keluar Negeri

Image
Akbar Himawan Buchari selaku anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Periode 2019-2024 yang berasal dari Fraksi Partai Golkar mendapat pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa berpergian keluar negeri. Alasan KPK mencegah Akbar Himawan untuk berpergian keluar negeri diterangkan oleh Juru Biacara KPK Febri Diansyah bahwa pencegahan tersebut karena keterangan dari Akbar Himawan masih diperlukan untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan. "KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi terkait pelarangan terhadap Akbar Himawan Buchari dalam perkara penyidikan dugaan penerimaan suap oleh Wali Kota Medan (Tengku Dzulmi Eldin)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (6/11/2019). Untuk masalah pencegahannya sendiri dikatakan oleh Febri sekiranya selama enam bulan kedepan, sudah terhitung sejak 5 November 2019 kemarin. "Agar ketika nanti yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi bisa memenuhi panggilan penyidik dan tidak sed...