Anak di Indonesia Sudah Dinyatakan Darurat Rokok oleh LPAI
Di Indonesia Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sudah menyatakan bahwa anak di Indonesia darurat rokok. Dengan itu LPAI menyusul pertemuan dengan sejumlah penggiat anti rokok di Hotel Bandung, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019). Dituturkan oleh Seto Mulyadi selaku Ketua LPAI, bahwa negara di Asia Tenggara sudah sepakat unutk melindungi anak dari bahaya tembakau rokok. Menurut Kak Seto itu sendiri malah sangat bertolak belakang dengan Indonesia. "Kenapa Indonesia yang ikut aktif menyusun naskah dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tapi belum meratifikasi itu," ujar Seto saat ditemui awak media. Hal tersebut juga sudah ditambah dengan penelitian yang dilakukan terhadap banya anak yang terpapar asap rokok. hasilnya sebanyak 4% dari seluruh responden terpapar rokok. "Jumlahnya beragam dari anak yang terpapar asap rokok. Misalnya anak di bawah lima tahun itu ada 4 persen dari jumlah yang kami terima. Ini sangat memprihatinkan sekali...