Posts

Showing posts from December, 2019

Dibandingkan Tuntutan JPU, Zul Zivilia Dapat Hukuman Lebih Ringan

Image
Kali ini jatuh pada penyanyi Zul Zivilia masuk dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Pada hari Rabu (18/12/2019) kemarin penyanyi ini menjalani sidang putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Pada sidang putusan tersebut, Zul Zivilia dijatuhkan hukuman kurungan penjara selama 18 tahun lamanya oleh majelis hakim. Jika dibandingkan hukuman yang diberikan majelis hakim dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya jauh lebih ringan. Karena tuntutan dari JPU menuntutkan hukuman penjara seumur hidup. "Menjatuhkan pidana terdadap Zulkifli alias Zul dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar denda tersebut maka diganti dengan hukuman penjara 1 tahun," ujar Hakim Ketua, Tiares Sirait saat membacakan putusan di PN Jakarta Utara, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (18/12). "Terdakwa Zulkifli terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana tanpa hak atau melawan...

Berikut Daftar Jajaran Direksi BNI Setelah RUPSLB

Image
sumber: Investing.com Di Menara  BNI  Pejompongan, Jakarta, Jumat (30/8/2019) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) digelar oleh Bank  BNI . Rapat tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB. Berdasarkan rapat tersebut Bank  BNI  mengalami perubahan pada bagian direksi dan dewan komisaris pada perusahaan tersebut. Dikatakan juga saat itu oleh Ario Bimo yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan  BNI , terjadi pergantian ajaran direksi pada  BNI .   Namun, posisi Direktur Utama (dirut) masih diduduki oleh  Achmad Baiquni . Sedangkan pada jajaran Dewan Direksi, Ario melanjutkan, ada beberapa perombakan yang dilakukan. Seperti Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Jaringan, dari Catur Budi Harto menjadi Tambok P Setyawati. Selanjutnya, Direktur Bisnis Konsumer dari Tambok P Setyawati menjadi Anggoro Eko Cahyo. Lalu Direktur Tresuri dan Internasional dari Rico Budidarmo menjadi Bob Tyasika Ananta. Untuk Direktu...

Obat Berbahan Ganja Sudah Dilegalkan Otoritas Brasil untuk Negaranya

Image
Memang benar ganja adalah salah satu dari sekian banyak narkoba yang ada di dunia ini. Namun, tak semua negara melarang penggunaan narkoba jenis ganja ini. Contohnya saja ada di negara Brasil, ganja digunakan sebagai obat-obatan hal tersebut juga sudah disetujui oleh Badan Regulasi Kesehatan Brasil (Anvisa) namun tidak bisa sembarangan, untuk bisa membeli obat berbahan dasar ganja di apotek harus memiliki resep dokter. Untuk saat ini Anvisa sedang menganalisis membuat adanya kemungkinan mengizinkan budidaya ganja medis. Jadi tidak hanya penjualan saja, Anvisa memiliki kemungkinan untuk membuat produk-produk ganja di laboratorium. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara di Amerika Latin telah melegalkan ganja untuk penggunaan medis. Beberapa negara tersebut antara lain Uruguay, Chili, Kolombia, Argentina, Meksiko, dan Peru. Sejak 2015, Anvisa telah mengizinkan orang dengan resep medis untuk mengimpor cannabidiol atau CBD, turunan ganja non-psikoaktif, untuk pengobatan ...