Jabatan Ketua PN Cibinong Terancam Dicopot oleh MA
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat, serta majelis hakim yang memeriksa dan memutus bebas pelaku kejahatan seksual di PN Cibinong terancam terkena sanksi pencopotan jabatan oleh Mahkamah Agung (MA). "Berdasarkan Maklumat Ketua MA Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017, maka Ketua PN Cibinong sebagai atasan langsung juga terkena sanksi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selas (30/4/2019). Tidak hanya menjatuhkan sanksi untuk majelis pemeriksa perkara, pimpinan Mahkamah Agung (MA) juga menjatuhkan sanksi kepada MAA, CG, dan RAR, atasan langsungnya yaitu LJ selaku Ketua Pengadilan Negeri Cibinong. Dijelaskan sendiri oleh Abdullah terkait dengan sanksi tersebut yang dijatuhkan pada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan MA tentang Pengawasan dan Pembinaan. Majelis hakim PN Cibinong pada tanggal 25 Maret 2019 memutus bebas terhadap terda...