Prabowo Subianto Jadi Terlapor Dalam Kasus Makar Eggi Sudjana
Telah beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi Sudjana pada untuk kasus dugaan makar. Polda Metro Jaya mengirimkan SPDP ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal lain yang terungkap adalah dalam surat SPDP itu tersebutkan nama Capres nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto sebagai terlapor, yang diduga ikut melakukan makar berssama Eggi Sudjana. Surat pelaporan Prabowo ini tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn. "Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/at...